Dikutip dari wikipedia dan berbagai sumber :
Sementara Perjanjian Linggarjati sedang berlangsung, di daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera, tetap terjadi perlawanan sengit dari rakyat setempat. Walaupun banyak pemimpin mereka ditangkap, dibuang dan bahkan dibunuh, perlawanan rakyat di Sulawesi Selatan tidak kunjung padam. Hampir setiap malam terjadi serangan dan penembakan terhadap pos-pos pertahanan tentara Belanda. Para pejabat Belanda sudah sangat kewalahan, karena tentara KNIL yang sejak bulan Juli menggantikan tentara Australia, tidak sanggup mengatasi gencarnya serangan-serangan pendukung Republik. Mereka menyampaikan kepada pimpinan militer Belanda di Jakarta, bahwa apabila perlawanan bersenjata pendukung Republik tidak dapat diatasi, mereka harus melepaskan Sulawesi Selatan.
Maka pada 9 November 1946, Letnan Jenderal Spoor dan Kepala Stafnya, Mayor Jenderal Buurman van Vreeden memanggil seluruh pimpinan pemerintahan Belanda di Sulawesi Selatan ke markas besar tentara di Batavia. Diputuskan untuk mengirim pasukan khusus dari DST pimpinan Westerling untuk menghancurkan kekuatan bersenjata Republik serta mematahkan semangat rakyat yang mendukung Republik Indonesia. Westerling diberi kekuasaan penuh untuk melaksanakan tugasnya dan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu.
Pada 15 November 1946, Letnan I Vermeulen memimpin rombongan yang terdiri dari 20 orang pasukan dari Depot Pasukan Khusus (DST) menuju Makassar. Sebelumnya, NEFIS telah mendirikan markasnya di Makassar. Pasukan khusus tersebut diperbantukan ke garnisun pasukan KNIL yang telah terbentuk sejak Oktober 1945. Anggota DST segera memulai tugas intelnya untuk melacak keberadaan pimpinan perjuangan Republik serta para pendukung mereka.
Westerling sendiri baru tiba di Makassar pada 5 Desember 1946, memimpin 120 orang Pasukan Khusus dari DST. Dia mendirikan markasnya di desa Matoangin. Di sini dia menyusun strategi untuk Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan) dengan caranya sendiri, dan tidak berpegang pada Voorschrift voor de uitoefening van de Politiek-Politionele Taak van het Leger – VPTL (Pedoman Pelaksanaan bagi Tentara untuk Tugas di bidang Politik dan Polisional), di mana telah ada ketentuan mengenai tugas intelijen serta perlakuan terhadap penduduk dan tahanan. Suatu buku pedoman resmi untuk Counter Insurgency.
[sunting] Operasi militer
[sunting] Tahap pertama
Aksi pertama operasi Pasukan Khusus DST dimulai pada malam tanggal 11 menjelang 12 Desember. Sasarannya adalah desa Batua serta beberapa desa kecil di sebelah timur Makassar dan Westerling sendiri yang memimpin operasi itu. Pasukan pertama berkekuatan 58 orang dipimpin oleh Sersan Mayor H. Dolkens menyerbu desa Borong dan pasukan kedua dipimpin oleh Sersan Mayor Instruktur J. Wolff beroperasi di desa Batua dan Patunorang. Westerling sendiri bersama Sersan Mayor Instruktur W. Uittenbogaard dibantu oleh dua ordonan, satu operator radio serta 10 orang staf menunggu di desa Batua.
Pada fase pertama, pukul 4 pagi wilayah itu dikepung dan seiring dengan sinyal lampu pukul 5.45 dimulai penggeledahan di rumah-rumah penduduk. Semua rakyat digiring ke desa Batua. Pada fase ini, 9 orang yang berusaha melarikan diri langsung ditembak mati. Setelah berjalan kaki beberapa kilometer, sekitar pukul 8.45 seluruh rakyat dari desa-desa yang digeledah telah terkumpul di desa Batua. Tidak diketahui berapa jumlahnya secara tepat. Westerling melaporkan bahwa jumlahnya antara 3.000 sampai 4.000 orang yang kemudian perempuan dan anak-anak dipisahkan dari pria.
Fase kedua dimulai, yaitu mencari “kaum ekstremis, perampok, penjahat dan pembunuh”. Westerling sendiri yang memimpin aksi ini dan berbicara kepada rakyat, yang diterjemahkan ke bahasa Bugis. Dia memiliki daftar nama “pemberontak” yang telah disusun oleh Vermeulen. Kepala Adat dan Kepala Desa harus membantunya mengidentifikasi nama-nama tersebut. Hasilnya adalah 35 orang yang dituduh langsung dieksekusi di tempat. Metode Westerling ini dikenal dengan nama “Standrecht” – pengadilan (dan eksekusi) di tempat. Dalam laporannya Westerling menyebutkan bahwa yang telah dihukum adalah 11 ekstremis, 23 perampok dan seorang pembunuh.
Fase ketiga adalah ancaman kepada rakyat untuk tindakan di masa depan, penggantian Kepala desa serta pembentukan polisi desa yang harus melindungi desa dari anasir-anasir “pemberontak, teroris dan perampok”. Setelah itu rakyat disuruh pulang ke desa masing-masing. Operasi yang berlangsung dari pukul 4 hingga pukul 12.30 telah mengakibatkan tewasnya 44 rakyat desa.
Demikianlah “sweeping a la Westerling”. Dengan pola yang sama, operasi pembantaian rakyat di Sulawesi Selatan berjalan terus. Westerling juga memimpin sendiri operasi di desa Tanjung Bunga pada malam tanggal 12 menjelang 13 Desember 1946. 61 orang ditembak mati. Selain itu beberapa kampung kecil di sekitar desa Tanjung Bunga dibakar, sehingga korban tewas seluruhnya mencapai 81 orang.
Berikutnya pada malam tanggal 14 menjelang 15 Desember, tiba giliran desa Kalungkuang yang terletak di pinggiran kota Makassar, 23 orang rakyat ditembak mati. Menurut laporan intelijen mereka, Wolter Monginsidi dan Ali Malakka yang diburu oleh tentara Belanda berada di wilayah ini, namun mereka tidak dapat ditemukan. Pada malam tanggal 16 menjelang tanggal 17 desember, desa Jongaya yang terletak di sebelah tenggara Makassar menjadi sasaran. Di sini 33 orang dieksekusi.
[sunting] Tahap kedua
Setelah daerah sekitar Makassar dibersihkan, aksi tahap kedua dimulai tanggal 19 Desember 1946. Sasarannya adalah Polombangkeng yang terletak di selatan Makassar di mana menurut laporan intelijen Belanda, terdapat sekitar 150 orang pasukan TNI serta sekitar 100 orang anggota laskar berenjata. Dalam penyerangan ini, Pasukan DST menyerbu bersama 11 peleton tentara KNIL dari Pasukan Infanteri XVII. Penyerbuan ini dipimpin oleh Letkol KNIL Veenendaal. Satu pasukan DST di bawah pimpinan Vermeulen menyerbu desa Renaja dan desa Komara. Pasukan lain mengurung Polombangkeng. Selanjutnya pola yang sama seperti pada gelombang pertama diterapkan oleh Westerling. Dalam operasi ini 330 orang rakyat tewas dibunuh.
[sunting] Tahap ketiga
Aksi tahap ketiga mulai dilancarkan pada 26 Desember 1946 terhadap Goa dan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu tanggal 26 dan 29 Desember serta 3 Januari 1947. Di sini juga dilakukan kerjasama antara Pasukan Khusus DST dengan pasukan KNIL. Korban tewas di kalangan penduduk berjumlah 257 orang.
[sunting] Pemberlakuaan keadaan darurat
Untuk lebih memberikan keleluasaan bagi Westerling, pada 6 Januari 1947 Jenderal Spoor memberlakukan noodtoestand (keadaan darurat) untuk wilayah Sulawesi Selatan. Pembantaian rakyat dengan pola seperti yang telah dipraktekkan oleh pasukan khusus berjalan terus dan di banyak tempat, Westerling tidak hanya memimpin operasi, melainkan ikut menembak mati rakyat yang dituduh sebagai teroris, perampok atau pembunuh.
Pertengahan Januari 1947 sasarannya adalah pasar di Pare-Pare dan dilanjutkan di Madello, Abokangeng, Padakalawa, satu desa tak dikenal, Enrekang, Talanbangi, Soppeng, Barru, Malimpung, dan Suppa.
Setelah itu, masih ada beberapa desa dan wilayah yang menjadi sasaran Pasukan Khusus DST tersebut, yaitu pada 7 dan 14 Februari di pesisir Tanette, pada 16 dan 17 Februari desa Taraweang dan Bornong-Bornong. Kemudian juga di Mandar, di mana 364 orang penduduk tewas dibunuh. Pembantaian para “ekstremis” bereskalasi di desa Kulo, Amperita dan Maruanging di mana 171 penduduk dibunuh tanpa sedikit pun dikemukakan bukti kesalahan mereka atau alasan pembunuhan.
Selain itu, di aksi-aksi terakhir, tidak seluruhnya “teroris, perampok dan pembunuh” yang dibantai berdasarkan daftar yang mereka peroleh dari dinas intel, melainkan secara sembarangan orang-orang yang sebelumnya ada di tahanan atau penjara karena berbagai sebab, dibawa ke luar dan dikumpulkan bersama terdakwa lain untuk kemudian dibunuh.
H.C. Kavelaar, seorang wajib militer KNIL, adalah saksi mata pembantaian di alun-alun di Tanette, di mana sekitar 10 atau 15 penduduk dibunuh. Dia menyaksikan, bagaimana Westerling sendiri menembak mati beberapa orang dengan pistolnya, sedangkan lainnya diberondong oleh peleton DST dengan sten gun.
Di semua tempat, pengumpulan data mengenai orang-orang yang mendukung Republik, intel Belanda selalu dibantu oleh pribumi yang rela demi uang dan kedudukan. Pada aksi di Goa, Belanda dibantu oleh seorang kepala desa, Hamzah, yang tetap setia kepada Belanda.
[sunting] Peristiwa Galung Lombok
Peristiwa maut Galung Lombok terjadi pada tanggal 2 Februari 1947. Ini adalah peristiwa pembantaian Westerling, yang telah menelan korban jiwa terbesar di antara semua korban yang jatuh di daerah lain sebelumnya. Pada peristiwa itu, M. Yusuf Pabicara Baru (anggota Dewan Penasihat PRI) bersama dengan H. Ma’ruf Imam Baruga, Sulaiman Kapala Baruga, Daaming Kapala Segeri, H. Nuhung Imam Segeri, H. Sanoesi, H. Dunda, H. Hadang, Muhamad Saleh, Sofyan, dan lain-lain, direbahkan di ujung bayonet dan menjadi sasaran peluru. Setelah itu, barulah menyusul adanya pembantaian serentak terhadap orang-orang yang tak berdosa yang turut digiring ke tempat tersebut.
Semua itu belum termasuk korban yang dibantai habis di tempat lain, seperti Abdul Jalil Daenan Salahuddin (Qadhi Sendana), Tambaru Pabicara Banggae, Atjo Benya Pabicara Pangali-ali, ketiganya anggota Dewan Penasihat PRI, Baharuddin Kapala Bianga (Ketua Majelis Pertahanan PRI), Dahlan Tjadang (Ketua Majelis Urusan Rumah Tangga PRI), dan masih banyak lagi. Ada pula yang diambil dari tangsi Majene waktu itu dan dibawa ke Galung Lombok lalu diakhiri hidupnya.
Sepuluh hari setelah terjadinya peristiwa yang lazim disebut “Peristiwa Galung Lombok” itu, menyusul penyergapan terhadap delapan orang pria dan wanita, yaitu Andi Tonra (Ketua Umum PRI), A. Zawawi Yahya (Ketua Majelis Pendidikan PRI), Abdul Wahab Anas (Ketua Majelis Politik PRI), Abdul Rasyid Sulaiman (pegawai kejaksaan pro RI), Anas (ayah kandung Abdul Wahab), Nur Daeng Pabeta (kepala Jawatan Perdagangan Dalam Negeri), Soeradi (anggota Dewan Pimpinan Pusat PRI), dan tujuh hari kemudian ditahan pula Ibu Siti Djohrah Halim (pimpinan Aisyah dan Muhammdyah Cabang Mandar), yang pada masa PRI menjadi Ketua Majelis Kewanitaan.
Dua di antara mereka yang disiksa adalah Andi Tonran dan Abdul Wahab Anas. Sedangkan Soeradi tidak digiring ke tiang gantungan, melainkan disiksa secara bergantian oleh lima orang NICA, sampai menghebuskan nafas terakhir di bawah saksi mata Andi Tonra dan Abdul Wahab Anas.
[sunting] Pasca operasi militer
Jenderal Spoor menilai bahwa keadaan darurat di Sulawesi Selatan telah dapat diatasi, maka dia menyatakan mulai 21 Februari 1947 diberlakukan kembali Voorschrift voor de uitoefening van de Politiek-Politionele Taak van het Leger – VPTL (Pedoman Pelaksanaan bagi Tentara untuk Tugas di bidang Politik dan Polisional), dan Pasukan DST ditarik kembali ke Jawa.
Dengan keberhasilan menumpas para ekstrimis, di kalangan Belanda baik militer mau pun sipil reputasi Pasukan Khusus DST dan komandannya, Westerling melambung tinggi. Media massa Belanda memberitakan secara superlatif. Ketika pasukan DST tiba kembali ke Markas DST pada 23 Maret 1947, mingguan militer Het Militair Weekblad menyanjung dengan berita: “Pasukan si Turki kembali.” Berita pers Belanda sendiri yang kritis mengenai pembantaian di Sulawesi Selatan baru muncul untuk pertama kali pada bulan Juli 1947.
Kamp DST kemudian dipindahkan ke Kalibata, dan setelah itu, karena dianggap sudah terlalu sempit, selanjutnya dipindahkan ke Batujajar dekat Cimahi. Bulan Oktober 1947 dilakukan reorganisasi di tubuh DST dan komposisi Pasukan Khusus tersebut kemudian terdiri dari 2 perwira dari KNIL, 3 perwira dari KL (Koninklijke Leger), 24 bintara KNIL, 13 bintara KL, 245 serdadu KNIL dan 59 serdadu KL. Tanggal 5 Januari 1948, nama DST dirubah menjadi Korps Speciale Troepen – KST (Korps Pasukan Khusus) dan kemudian juga memiliki unit parasutis. Westerling memegang komando pasukan yang lebih besar dan lebih hebat dan pangkatnya menjadi Kapten.
[sunting] Korban
Berapa ribu rakyat Sulawesi Selatan yang menjadi korban keganasan tentara Belanda hingga kini tidak jelas. Tahun 1947, delegasi Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, korban pembantaian terhadap penduduk, yang dilakukan oleh Kapten Raymond Westerling sejak bulan Desember 1946 di Sulawesi Selatan mencapai 40.000 jiwa.
Pemeriksaan Pemerintah Belanda tahun 1969 memperkirakan sekitar 3.000 rakyat Sulawesi tewas dibantai oleh Pasukan Khusus pimpinan Westerling, sedangkan Westerling sendiri mengatakan, bahwa korban akibat aksi yang dilakukan oleh pasukannya “hanya” 600 orang.
Perbuatan Westerling beserta pasukan khususnya dapat lolos dari tuntutan pelanggaran HAM Pengadilan Belanda karena sebenarnya aksi terornya yang dinamakan contra-guerilla, memperoleh ijin dari Letnan Jenderal Spoor dan Wakil Gubernur Jenderal Dr. van Mook. Jadi yang sebenarnya bertanggungjawab atas pembantaian rakyat Sulawesi Selatan adalah Pemerintah dan Angkatan Perang Belanda.
Pembantaian tentara Belanda di Sulawesi Selatan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity), yang hingga sekarangpun dapat dimajukan ke pengadilan internasional, karena untuk pembantaian etnis (Genocide) dan crimes against humanity, tidak ada kadaluarsanya. Perlu diupayakan, peristiwa pembantaian ini dimajukan ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
KESAKSIAN SAKSI MATA PEMBANTAIAN WESTERLING DI MAKASSAR
=======================================================
Selasa, 25 Januari 2000
Diperingati, 50 Tahun Kekejaman Westerling
Bandung, Kompas
Limapuluh tahun kekejaman Westerling dengan pasukannya yang menamakan diri
“APRA/ Angkatan Perang Ratu Adil” diperingati di Bandung, Minggu (23/1).
Puncak acara dilakukan dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Cikutra, tempat
korban kekejaman dimakamkan.
Ketua Harian Badan Pembina Corps (BPC) Siliwangi Letjen (Purn) Mashudi
mengemukakan, peringatan peristiwa tersebut pada tahun ini sekaligus
mengandung makna sebagai peringatan, betapa kekuatan asing berusaha mengadu
domba bangsa ini.
Ia mengungkapkan, Westerling yang memimpin sekitar 500 pasukan baret hijau
dari Batujajar, Bandung, pada 23 Januari 1950 secara membabi buta membunuh
79 korban. Sebagian besar di antaranya prajurit Siliwangi.
Kapten Raymond Westerling yang dikenal sebagai algojo pembantaian di Medan
dan 40.000 rakyat di Makassar itu, dalam gerakannya telah berkolaborasi
dengan Sultan Hamid II dan pemuka-pemuka Negara Pasundan buatan Van Mook dan
DI/TII yang merencanakan membentuk Negara Islam Pasundan.
Westerling berusaha menduduki Bandung dan selanjutnya merencanakan menduduki
Jakarta.
Dalam usaha menduduki Bandung, pasukannya membunuh setiap pasukan Siliwangi
dan masyarakat yang dijumpai di jalan-jalan di pusat Kota Bandung. Namun
ketika menuju Jakarta, di tengah perjalanan sebagian besar pasukannya
dihabisi pasukan Siliwangi di wilayah Cianjur.
Mashudi mengingatkan, dalam situasi seperti sekarang ini di mana ancaman
disintegrasi bangsa tengah mengancam, peristiwa APRA di Bandung sekaligus
merupakan pencerminan betapa pentingnya meningkatkan rasa nasionalisme.
Sebagai orang Indonesia sebagian besar dari kita mungkin pernah mendengar
nama Westerling. Kapten Raymond Paul Pierre “Turk” Westerling dalam sejarah
Indonesia digambarkan sebagai seorang algojo berdarah dingin yang
bertanggung jawab atas pembantaian kurang lebih 40,000 orang sipil Indonesia
di Sulawesi Selatan pada saat perang revolusi kemerdekaan.
Yang mungkin banyak orang tidak tahu adalah dia menulis dan menerbitkan
memoarnya pada tahun 1952 berjudul, “Mijn Memoires” yang diterjemahkan
dengan judul baru dalam bahasa Inggris, “Challenge to Terror” yang isinya
menceritakan pengalamannya selama di Hindia Belanda (Indonesia). Westerling
lahir di Turki pada tahun 1919 (karena itu dia mendapatkan julukan “Turk”)
berayahkan seorang Belanda dan ibu orang Yunani.
Didalam memoarnya Westerling mengaku membunuh banyak teroris, bukan orang
sipil dan jumlahnya tidak sampai 40,000 orang seperti yang dituduhkan pihak
Indonesia, tetapi “hanya” sekitar 1500 orang. Dia yakin betul semua orang
yang dibunuhnya dan pasukannya adalah teroris-teroris yang selalu meneror
orang-orang sipil. Dia bahkan menegaskan sewaktu dia melaksanakan operasi
militer di Sulawesi Selatan, situasi disana menjadi aman dan orang-orang
sipil Indonesia sangat menyenangi dan bersimpati kepada dia. Bahkan mereka
sampai ramai-ramai mengantar dia dengan penuh rasa haru sewaktu dia
meninggalkan Makassar.
Gambaran yang diberikan Westerling dalam memoarnya sangat bertolak belakang
dengan apa yang kita dengar atau tahu tentang operasi militer Westerling di
Sulawesi selatan. Tentu saja terlepas dari pribadi kita masing-masing mau
percaya pada pendapat yang mana. Kita bisa saja berpendapat apa yang ditulis
dan diucapkan Westerling semuanya adalah dusta belaka. Tetapi di lain pihak
pasti ada juga orang-orang yang menganggap Westerling itu pahlawan dan
penyelamat mereka dan bukan seorang algojo berdarah dingin.
Contoh mengenai Westerling hanyalah satu contoh dimana adanya suatu
perspektif yang berbeda dari apa yang kita tahu selama ini. Disinilah
kemudian timbul masalah untuk menulis sebuah sejarah yang obyektif atau di
Indonesia sering disebut sebagai sejarah yang “lurus”. Pertanyaannya
sekarang adalah seperti apa itu sejarah yang dikatakan obyektif dan lurus?
Menurut siapa atau siapa yang berhak untuk mengatakan atau melabel satu
versi sejarah itu lurus dan lainnya bengkok?
Masalah utama dalam penulisan sejarah di Indonesia adalah penulisan yang
hanya mengacu kepada satu kepentingan, dalam hal ini kepentingan untuk
meningkatkan semangat nasionalisme bangsa. Tetapi di lain pihak metode
semacam ini tidak membuat orang menjadi kritis untuk kemudian memikirkan dan
mempertanyakan apa yang pernah diajarkan. Yang terjadi malahan adalah
pengkerdilan wawasan dan pembentukan nasionalisme sempit karena pengajaran
dan penulisan sejarah lebih menjadi sebuah indoktrinasi ideologi bukan
sebagai sesuatu untuk dipahami dan dipelajari.
Suatu perpektif yang berbeda dalam melihat suatu catatan sejarah penting
untuk segera dimulai dan diperbanyak didalam penulisan dan pengajaran
sejarah. Hal ini bukan untuk membingungkan kita tetapi justru untuk
memperkaya perspektif dan wawasan kita. Terlepas sumber siapa yang ingin
kita percaya, perbedaan suatu pandangan harus tetap dihormati dan jangan
dihalang-halangi apalagi ditekan. Kalau kita sudah biasa dengan atmosfir
seperti ini niscaya bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar karena
selain tidak melupakan pahlawan dan sejarahnya tetapi juga karena menjadi
bangsa yang kritis.
Berikut ini adalah kesaksian dari seorang saksi mata:
—————————————————–
Menanggapi tulisan dari bapak Sie Hok Tjwan yang menuliskan peranan Tionghoa
keturunan dalam sejarah Indonesia pada Indonesia Media edisi November 1999.
Terutama peranan mereka dalam menghentikan peristiwa pembunuhan 40.000 jiwa
di Makassar (sumber lain menyebut 5-10 ribu jiwa). Saya sebagai cicit dari
Kong Siu Tjoan tergerak untuk menuliskan kisah ini yang saya dengar lansung
dari kakek saya.
Konon pada waktu itu, Ida kuneng putri raja Maros jatuh cinta dengan seorang
perantau Tiongkok yang baru datang dari Tiongkok daratan. Pemuda yang
bermarga Kong ini ikut berjuang dengan Sun Yat Sen sebagan nasionalis, namun
melarikan diri dari Tiongkok ketika Komunis mulai masuk dan menguasai
Peking. Dari perkawina ala sam pek in tai ini diturunkanlah keturunan
peranakan yang beragama Islam dan peranakan yang beragama Buddha. Kebetulan
nenek saya dalam kelompok peranakan yang beragama Buddha.
Rumah kakek saya di Tamajene, hanya beberapa blok dari tugu peringatan
korban 40.000 jiwa.
Yaitu suatu tragedi pembantaian besar-besaran oleh Belanda kepada penduduk
Makassar atau merah putih pada waktu itu. Nenek saya sebagai saksi mata dari
pembantaian itu seringkali masih berkaca- kaca ketika menceritakan
pembantaian yang mengerikan itu.
Pada waktu itu, terdengar desas desus bahwa akan ada pembersihan.
Barangsiapa yang didapati menyembunyikan bendera merah putih akan diangkut
sekeluarga dan dibunuh. Dan benar pada siang itu, jalan didepan rumah
dipenuhi dengan ratap tangis orang -orang yang kedapatan mempunyai merah
putih. Mereka dibawa ketanah kosong dan rawa-rawa di belakang rumah kami.
Konon waktu itu mereka disuruh menggali lubang besar, setelah itu disuruh
berdiri berjajar dan ditembaki dari belakang. Begitu selanjutnya. Ratap
tangis minta ampun ibu-ibu, anak-anak, terdengar sangat memilukan. Semakin
siang semakin banyak orang yang dibawa oleh tentara belanda. Suara tembakan
terdengar tidak henti-hentinya.
Seisi rumah dicekam ketakutan yang luar biasa. Pintu dan jendela ditutup
rapat-rapat. Yang laki-laki dengan bersenjatakan tombak menunggu dengan
was-was. Nenek saya yang baru menikah waktu itu bersembunyi dengan pisau
ditangan. Beruntung rumah kami sama sekali tidak diperiksa, entah karena
kebetulan atau karena rumah orang Tionghoa. Dan disangka tidak punya merah
putih.. Tidak tahan mendengar suara orang dibunuh, dengan memberanikan diri
kakek saya menulis surat ke konsulat general (Wang Tek Fun) atau atase
perdagangan Tionghoa waktu itu, bahwa pembantaian tersebut melanggar
perjanjian dan tidak berperikemanusiaan. Dengan mengendap ngendap dan
mempertaruhkan nyawa dia membawa surat tersebut.
Pada saat itu jalan-jalan menjadi sangat lengang, kedapatan di jalan bisa
berakibat dituduh sebagai mata-mata atau merah putih, panggilan Westerling
kepada pejuang kemerdekaaan pada waktu itu. Berbekal bintang mas tanda jasa
dari Sun yat Sen kepada bapaknya, sebagai tanda pengenal, setelah mendapat
pemberitahuan itu, konsul Tiongkok datang dan menghentikan pembantaian
tersebut. Menurut nenek saya, kalau tidak ada interfensi dari konsul RRT
tersebut akan lebih banyak lagi orang mati terbunuh di Makassar. Cerita ini
tidak pernah diketahui oleh orang luar, hanya kalangan keluarga saja . Saya
sangat surprise bahwa pak Sie Hok Tjwan bisa mengetahui akan kisah
dibelakang layar ini.(BC/IM)

Kegagahannya berakhir mengharukan 
Penerbangan terakhir Tu-16 Badger AURI 
